May 22, 2024 Jelaskan Komponen Kekuasaan Negara Yang Mutlak Dalam Hakikat Kedaulatan Jelaskan Komponen Kekuasaan Negara Yang Mutlak Dalam Hakikat Kedaulatan – Kompetensi Dasar: 1.1. Mendeskripsikan hakikat bangsa dan unsur-unsur pembentukan negara 1.2. Mendeskripsikan sifat negara dan bentuk-bentuk negara 1.3. Jelaskan pengertian, fungsi dan tujuan negara kesatuan indonesia 1.4. Menunjukkan jiwa nasionalisme, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Persyaratan Kompetensi: Memahami hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Gambaran tentang keadaan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial Penjelasan tentang pengertian bangsa dan unsur-unsur pembentuk bangsa Analisis pengertian negara dan unsur-unsur pembentuk negara Jelaskan Komponen Kekuasaan Negara Yang Mutlak Dalam Hakikat Kedaulatan PETA KONSEPTUAL (KD 1.1.) Bangsa dan kondisi manusia Bangsa M. Individu M. Masyarakat pendapat ahli Hans Kohn Ernest Renann Otto Bauer dkk. Memahami keadaan G. Jellinek G.W.E. Hegel Kranenburg dll. Docx) Makalah Hakikat Hubungan Internasional Setiap orang memiliki karakteristik dan kepribadian yang berbeda, sehingga Anda selalu dapat membedakannya dari orang lain. Bahkan anak kembar pun terlahir dengan perbedaan. Perbedaan itu karena Tuhan menciptakan sifat, karakter, keinginan, kebutuhan dan ambisi yang berbeda. 7 Lanjutan …………. Manusia sebagai makhluk individu merupakan satu kesatuan yang terdiri dari unsur jasmani (jasmani) dan rohani (jiwa). Setiap orang dibekali dengan kapasitas (potensi) akal, pikiran, perasaan dan iman untuk dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri agar dapat bertahan hidup. Dia bisa menaklukkan alam dan makhluk lain dengan pikiran dan kecerdasannya. Dan dengan perasaan dan keyakinannya dia mampu membedakan antara yang benar dan yang salah, yang benar dan yang salah, dan dia menemukan Tuhannya. Kebutuhan fisik dan biologis (pembentukan keluarga, klan dan kelompok masyarakat). Kebutuhan ekonomi (pendirian perusahaan komersial, pasar dan perusahaan). Kebutuhan sosial (kelompok ibadah, arisan dan arisan lainnya). 9 Lanjutan …………. Aristoteles (M) mengatakan bahwa manusia adalah Zoon Politic, yang artinya adalah makhluk yang hidup berkelompok, selalu ingin berbaur dan berkumpul dengan manusia lainnya. Antara lain dalam kehidupan tradisional, seperti suku bangsa atau bangsa tertentu. Sedangkan dalam kehidupan modern, kita sekarang mengenalnya sebagai “negara”. Isip4131 Sistem Hukum Indonesia 10 Pengertian Bangsa Bangsa Bangsa adalah komunitas etnis yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut: nama, wilayah, mitos kuno yang sama, ingatan yang sama, satu atau lebih budaya yang identik dan solidaritas tertentu. Dalam pengertian sosiologis, suatu bangsa mencakup “kelompok-kelompok sosial” yang secara alami ditakdirkan untuk hidup bersama dan berbagi nasib yang sama di suatu negara. 11 Lanjutan ………… Dalam arti politik, bangsa adalah sekelompok orang di suatu negara. Sedangkan masyarakat dalam arti sosiologis adalah sekelompok orang dalam suatu negara. Hans Kohn (Jerman) Suatu bangsa adalah hasil dari vitalitas manusia dalam sejarah. Bangsa adalah kelompok yang beragam dan tidak dapat didefinisikan secara tepat. Lanjutan ………… Bangsa F. Ratzel (Jerman) lahir karena keinginan unifikasi. Keinginan ini bermula dari rasa persatuan antara manusia dengan tempat tinggalnya (pemahaman geopolitik). Otto Bauer (Jerman), bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki sifat/perilaku yang sama, yang berasal dari komunitas takdir. Karakter, sikap dan perilaku yang mewakili identitas bangsa. Ciri-ciri yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain. Ernest Renan (Prancis) Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak bersatu untuk merasa bahwa mereka adalah satu. Lanjutan ………… Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah entitas budaya dan politik. Bung Karno, bangsa: Ras, yaitu sekelompok orang yang memiliki kesamaan ciri fisik yang dibawa sejak lahir. Volk, yaitu sekelompok orang yang sudah memiliki kesamaan budaya. Natie, yaitu kelompok masyarakat yang sudah memiliki kesadaran bernegara dan kesadaran politik yang sama tanpa membedakan ras atau suku, dan tidak lagi membeda-bedakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Pdf) Makna Dan Implikasi Pergeseran Kekuasaan Legislatif Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan Uud 1945 I 1 Semua orang memiliki nalar, pikiran, perasaan dan keyakinan yang wajar untuk dapat memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidupnya. Berikan penjelasan singkat pada paragraf di bawah ini! Fungsi utama akal dan pemikiran. Jelaskan persamaan dan perbedaan antara konsepsi bangsa Ernest Renan dan Otto Bauer. persamaan diferensial 15 Arti negara Pengertian negara Asal kata negara: stat (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), etat (Prancis), statum (Latin), yang berarti negara yang benar dan tetap. Negara adalah organisasi yang memiliki orang-orang, wilayah permanen, dan pemerintahan (internal dan eksternal) yang berdaulat. Dalam arti yang lebih luas, negara adalah kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. Pendapat para ahli: tidak ada nama pada gambar tersebut. Ungkapan Pendapat 1. George Jellinek Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang bersumber dari sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu. 2. Roger H. Soltau Negara adalah alat (agency) atau kekuasaan (authority) yang mengatur atau mengendalikan masalah-masalah bersama atas nama masyarakat. 3. Mr. Krenenburg, negara adalah organisasi yang diciptakan atas kehendak suatu kelompok atau bangsa. 17 Lanjutan …………. 4. Karl Marx Negara adalah alat kelas penguasa (borjuasi/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas lain (proletariat/pekerja). 5. Staten Logemann adalah organisasi sosial (organisasi buruh) yang bertujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kewenangannya. Organisasi adalah hubungan fungsional atau tempat kerja tetap. 6. Max Weber Negara adalah masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara legal di suatu wilayah. Sejarah Ilmu Pemerintahan Indonesia 18 TINJAUAN NEGARA ORGANISASI KEKUASAAN : J.H.A. Menurut Logeman, negara adalah organisasi kekuasaan yang tujuannya mengatur dan mengatur masyarakat dengan kekuasaan tersebut. Kranenburg, negara adalah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok orang yang disebut bangsa. ORGANISASI POLITIK: Robert Mc. Zeal, negara merupakan organisasi politik yang berbeda dengan organisasi lainnya karena negara memiliki kedaulatan tertinggi dan keanggotaannya bersifat wajib bagi semua. ORGANISASI Adil: G.W.F. Menurut Hegel, negara adalah organisasi moral yang muncul dari sintesis kebebasan universal dan kebebasan individu. INTEGRALIS: B. Spinoza, Adam Muller dan Soepomo, negara adalah kesatuan antara pemerintah dan rakyat. Negara melampaui semua kelompok dalam masyarakat dan merupakan entitas organik. 19 Sifat negara Sifat paksaan (negara memiliki kekuatan fisik hukum. Sifat monopoli (yaitu dengan menetapkan tujuan bersama bagi masyarakat. Sifat all-inclusive), yaitu semua hukum dan aturan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Sifat negara terkait erat dengan dasar pembentukan negara, norma dasar (norma dasar kehidupan, norma dasar sejarah, norma sosial dan budaya) negara. 2 Carilah sumber informasi lain dari buku, surat kabar, majalah, internet, buletin, dan lain-lain kemudian lakukan hal berikut: Definisikan kembali apa yang dimaksud dengan orang, bangsa, dan negara. Jelaskan hubungan antara keberadaan orang, bangsa, dan negara di suatu wilayah tertentu. Cantumkan sekurang-kurangnya 3 (tiga) kriteria seseorang (rakyat) di suatu daerah untuk disebut sebagai bangsa dan negara! Bagikan pendapat atau pandangan Anda tentang praktik alam negara Indonesia di sekitar wilayah/daerah Anda sendiri. 21 Kemunculan teoretis negara: teori tentang Tuhan (F.J. Stahl, Augustine, Jean Bodin), yang menurutnya negara diciptakan atas kehendak Tuhan. Teori kontrak (Thomas Hobbes, John Locke, J. J. Rouseau, Montesquieu), yang menurutnya negara diciptakan melalui kesepakatan antara orang atau masyarakat (Anda kontrak sosial). Teori kekuasaan (H.J. Laski, Leon Duguit, Karl Marx), yang menyatakan bahwa negara terdiri dari kekuatan koersif, monopolistik, dan merangkul semua. Menegaskan Kembali Peran Dan Ilusi Negara 22 Teori kedaulatan: a.Kedaulatan negara (P. Laband, G. Jellinek), bahwa kekuasaan tertinggi adalah milik negara, dan negara menciptakan hukum. b. Kedaulatan pengadilan (Krabbe), hukum ini memegang peranan penting dalam negara. Teori hukum kodrat (Plato, Aristoteles, Agustinus, T. Aquinas), yang menurutnya hukum kodrat adalah abadi, valid secara universal, tidak berubah, dan berlaku untuk waktu dan tempat. Negara secara alamiah diciptakan atas dasar manusia sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon dan makhluk sosial). Teori hukum murni, yang menyatakan bahwa negara adalah suatu kesatuan sistem hukum yang bersifat memaksa/berlebihan (wille das statates). Pertumbuhan Primer dan Sekunder Munculnya negara, menurut para ahli sejarah, meliputi pertumbuhan primer dan sekunder. Ini terutama mencakup: Suku – Kekaisaran – Negara (Staat) – Negara Demokratis (ideal). Sedangkan sekunder, yang meliputi de facto dan de jure. Masyarakat Suku/Konfederasi (genootschaft) Kerajaan (Rijk) Negara Nasional Demokrasi 24 Pendekatan Faktual Pekerjaan (Occupatie) Fusion (Cessie) Annexation (Annexatie) Proclamation (Proklamasi) New formation (Inovasi) Separation (Separatisme) 3 Setelah mempelajari topik-topik berikut: Makna Manusia, Bangsa dan Negara, siapkan strategi pembelajaran dengan penugasan Cooperative Integrated Reading and Writing (CIRC) atau Cooperative Integrated Reading and Writing. Prosedur: Buat grup yang terdiri dari 3-4 anggota. Diberikan “pidato” atau kliping sesuai dengan topik bahasan. Setiap kelompok bekerja sama untuk saling membacakan, menemukan pokok pikiran, menanggapi wacana/kutipan dan menuliskannya pada flipchart. Presentasikan atau bacakan hasilnya kepada kelompok. Tarik kesimpulan bersama! Penutup. Etika Pemilu By Irfantrip03 Unsur-unsur pembentukan suatu bangsa Menurut Friedrich Hertz (Jerman), ada 4 unsur yang mempengaruhi pembentukan suatu bangsa: Keinginan untuk mencapai persatuan nasional. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya. Keinginan untuk kemandirian, keunggulan, individualitas, orisinalitas atau keunikan. Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise. UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN NEGARA DEKLARATIF BUKAN RAKYAT, PEMERINTAH WILAYAH, KONSTITUSI BERDAULAT MUTLAK Lanjutan …………………. Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: rakyat yang bersatu, wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan oleh negara lain. Menurut Konvensi Montevideo tahun 1933, sebuah negara harus memiliki empat elemen penyusun: Ia harus memiliki penduduk (rakyat, penduduk, warga negara) atau bangsa (staatsvolk); Itu harus berupa wilayah atau lingkup kekuasaan; Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat; dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan negara lain. 29 Orang ORANG BUKAN WARGA WARGA BUKAN KOTA Secara sosiologis, orang Tujuan Dan Fungsi Negara Secara Umum Yang Perlu Diketahui Jelaskan hakikat pendidikan, jelaskan komponen darah, jelaskan hakikat, kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan, hakikat kedaulatan, jelaskan hakikat demokrasi pancasila dalam bidang politik, jelaskan perimbangan kekuasaan pemerintah pusat dan daerah, jelaskan hakikat fisika, jelaskan hakikat wawasan nusantara, jelaskan pembagian kekuasaan menurut montesquieu, jelaskan pengertian kedaulatan, jelaskan komponen sistem komputer News