November 5, 2023 Contoh Urf Contoh Urf – PGSD 1 E disusun oleh MUHAMMAD SAIFUL ASRORI. Etimologi (asal kata): ijtahada-yajtahidu-ijtihadan artinya “mencoba”. ARTI. Perkenalan. Ushul-fiqh merupakan metode mujtahid untuk menggali hukum syariah hingga ke akar-akarnya. – sumber adalah yang dimaksud dengan alat bukti yang sah, yaitu. Contoh Urf KHADANA Arti Hadana Hadana → hadnuash-sabhiy : mengasuh atau mengasuh anak. Artinya : mengasuh anak yang tidak mampu mengendalikannya. Zakat Profesi Tidak Ada Dalam Nash? Begini Penjelasannya PATATI HUKUM PATATI HUKUM. QS An-Nisa’ 4:59 Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. MAKNA SHOHABI Menurut para ulama hadis: Sahabat adalah semua umat Islam yang pernah melihat Rasulullah SAW, walaupun hanya sebentar. Sebagaimana dikatakan Said bin Al-Masib: “Para sahabat adalah mereka yang hidup bersama Nabi Muhammad SAW selama satu atau dua tahun bersamanya dan berperang satu atau dua kali. Arti SHOHABI Menurut Al-Jahij : Sahabat adalah orang yang berkumpul dengan Rasulullah dalam waktu yang lama dan mendapat ilmu dari Rasulullah. Sebagaimana sabda Ibnu Jabir: Sahabat adalah setiap muslim yang bertemu dengan Rasulullah, beriman kepadanya dan meninggal dunia dalam Islam. Misalnya: Umar bin Haddab, Abdullah bin Masood, Zaid bin Thabit, Abdullah bin Umar. MAKSUD SHOHABI MAJELIS SHOHABI adalah pendapat para sahabat Rasulullah SAW, mengenai suatu hal yang hukumnya tidak disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Nabi. Misalnya: Ucapan Ibnu Masud ra “Setidaknya lamanya haid adalah 3 hari.” Pandangan ‘urf Terhadap Uang Pekhanjangan Dalam Perkawinan Melangkahi Kakak Kandung JENIS-JENIS SEKOLAH SHOHABIYAH 1. Berbincang dengan teman tentang hal-hal yang tidak termasuk ijtihad. Di sini, para ilmuwan sepakat bahwa perkataan teman bisa dijadikan bukti. Karena kemungkinan besar kesahihan Nabi SAW, maka sabda para sahabat dapat dimasukkan dalam hal ini, padahal perkataan hadis tersebut muquf. Contoh: Beritahu Ali bahwa jumlah minimal sedekah adalah sepuluh dirham. BEDA SEKOLAH SHOHABI 2. Kata-kata teman, disetujui teman yang lain. Dalam hal ini kata “sahabat” menjadi bukti karena berada dalam sistem konsensus. 3. Perkataan seorang sahabat yang tersebar di kalangan sahabat yang lain, dan tidak diketahui apakah ada sahabat yang mengingkari atau menolaknya. Di sini hal ini juga dapat dijadikan dalil, karena ini adalah ijmai sukuti, bagi yang berpendapat bahwa ijmai sukuti dapat digunakan. BEDA SEKOLAH SHOHABI 4. Perkataan seorang teman yang tersebar di antara teman-teman yang lain dan tidak diketahui apakah ada teman yang mengingkari atau menolak. Di sini hal ini juga dapat dijadikan dalil, karena ini adalah ijmai sukuti, bagi yang berpendapat bahwa ijmai sukuti dapat digunakan. BUKTI SEKOLAH SHOHABI Sekolah Shohabi (qaulus shahabi) bisa menjadi buktinya. Pendapat ini datang dari Imam Maliki, Abu Bakar al-Razi, Abu Sa’id sahabat Imam Abu Hanifah, dan Imam Syafi’i di mazhab lamanya, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayatnya. Alasan : ْتُ “Sahabatku itu ibarat bintang, siapapun yang kamu ikuti niscaya akan diam.” Bahan Pembentangan Bmmb1104 Tugasan 1 BUKTI SEKOLAH SHOHABI 2. Kenyataan bahwa mazhab Para Sahabat (Kaulusshahabi) sama sekali tidak dapat dijadikan bukti sah. Pendapat ini datang dari mayoritas kaum Asiyayra dan Mu’tazilah, Imam Syafi’i dari mazhab Jadid (baru) dan Abu Hasan al-Kharkhi dari kelompok Hanafi. Alasan mereka dan orang lain adalah firman Allah: “Maka jadikanlah (kejadian ini) sebagai pelajaran, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Khasir : 2) BUKTI SEKOLAH SHOHABI 3. Ulama Hanafi Imam Malik dan Kul Qadim Imam Syafi’i dan pendapat yang paling kuat dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa pendapat para sahabat adalah dalil. Apabila pendapat teman bertentangan dengan penilaian, maka pendapat teman tersebut didahulukan. Alasan mengapa mereka memperkenalkan beberapa di antara mereka adalah firman Allah dalam surat Tawbah ayat 100: “Orang-orang yang pertama dan terutama (Islam) di antara kaum Muhajir dan Ansar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan amal shaleh. Allah menerima mereka” (QS. At-Taubah: 100). MAKNA ISTISHAB. Berdasarkan pengucapan efek istihab, istishab berasal dari kata istishab dalam sightat istif’al (اِسْتِفْعَالِ) yang artinya: اِسْتِمْرَارُ الصُّحْبَهْ. Kalau kata الصُّحْبَهْ artinya sahabat atau sahabat dan اِسْتِمْرَارُ artinya selalu atau terus menerus. Jadi, istishab secara bahasa berarti “selalu bersama” atau “selalu terlibat”. MAKNA ISTISHAB Dengan kata lain menurut bahasa pengucapan Istishaba diambil dari kata “Istishhabtu maa kaana fil maadhi” yang artinya “Aku datang dengan apa yang dahulu sampai sekarang. Menurut Ushul, Istishab adalah memperpanjang berlakunya suatu hukum yang sudah ada yang ditetapkan karena suatu alasan sampai muncul suatu alasan yang mengubah status hukumnya. Kak Mohon Bantuannya:) MAKNA ITISHABA Menurut Imam Asnawi : لِ لِعَدَمِ وُجُوْدِ مَايَصْلُحُ ِللتَّغَيُّر Artinya : “Istighfari harus tetap bekerja sesuai dengan hukum dan keadaan yang ada. Hukum itu didirikan karena diperoleh bukti-bukti mengenai hal-hal lain yang menyebabkan perubahan undang-undang. “ MAKNA ITISHABA Menurut Hasbi Al-Shiddiqi: (Artinya: (Artinya: “Menjaga apa yang sudah ada dalam keadaan saat ini, karena tidak ada yang dari syariah) “Ya, atau saya tidak percaya.” KESIMPULAN ITISHABA Semua undang-undang yang ditetapkan pada masa lalu menyatakan bahwa undang-undang tersebut masih berlaku pada saat ini, kecuali ada yang mengubahnya. Contoh: Seseorang yang hendak menunaikan wudhu kemudian menjadi gelisah hatinya, mengatakan bahwa ia telah mengeluarkan udara yang merusak wudhunya. Dalam keadaan ini beliau menetapkan hukum dasar yaitu makan wudhu. Dan musibah yang datang kemudian tidak bisa mengubah hukum aslinya. KESIMPULAN ITISHABA Semua undang-undang yang ditetapkan pada masa lalu menyatakan bahwa undang-undang tersebut masih berlaku pada saat ini, kecuali ada yang mengubahnya. Contoh: Seseorang yang hendak menunaikan wudhu kemudian menjadi gelisah hatinya, mengatakan bahwa ia telah mengeluarkan udara yang merusak wudhunya. Dalam keadaan ini beliau menetapkan hukum dasar yaitu makan wudhu. Dan musibah yang datang kemudian tidak bisa mengubah hukum aslinya. Belajar Online Exercise For 1 KESIMPULAN ISTISAB 2. Segala hukum yang ada pada masa sekarang pasti pernah ada pada masa lampau. Contohnya begini: Pria A dan Wanita B menikah, lalu berpisah, dan berpisah selama 15 tahun. Karena sudah lama berpisah, maka B ingin menikah dengan laki-laki C. Karena dalam hal ini B tidak bisa menikah dengan C karena menikah dengan A dan tidak ada perubahan hukum perkawinan walaupun sudah lama berpisah. . STATUS ITISHABA SEBAGAI BUKTI Pertama, menurut mayoritas mutakallim (ulama), istishab tidak bisa dijadikan alat bukti. Sebab hukum yang ditetapkan pada masa lampau memerlukan pembuktian. Terlebih lagi, undang-undang yang sama harus ditetapkan sekarang dan di masa depan. Istihab bukanlah dalil, maka menetapkan suatu undang-undang yang telah ada di masa lalu dan akan berlaku di masa yang akan datang berarti menetapkan suatu undang-undang tanpa adanya bukti. Hal ini benar-benar tidak dapat diterima dalam Syariah. STATUS ITISHABA SEBAGAI BUKTI Kedua, menurut sebagian besar ulama Hanafi, khususnya ulama-ulama akhir, istishab dapat dijadikan dalil untuk menetapkan hukum yang ada di masa lalu dan untuk mempertimbangkan hukum tersebut di masa yang akan datang. didirikan itu akan ada. Alasan mereka menjadi mujtahid ketika menganalisis hukum suatu permasalahan yang sudah ada adalah karena berpendapat bahwa hukum tersebut sudah ada atau sudah dicabut. Namun, dia belum mengetahui apakah sudah menemukan bukti-bukti bahwa undang-undang tersebut telah dicabut. ARTI KATA “URF” Kata “Urf” pada dasarnya berarti “sesuatu yang dianggap baik dan dapat diterima oleh pikiran”. Dan dari sudut penafsiran, sebagaimana dijelaskan oleh Abdulkarim Zaidan, kata “Urf” mempunyai arti: َ لَيْهِ في حَيَاتِهِ مَا أَلَّفَهُ melekat pada masyarakat karena sudah menjadi suatu kebiasaan dan melekat dalam kehidupan mereka baik melalui perkataan maupun perbuatan. Ushul Fikih Muamalah CIRI-CIRI “URF” Urf Amali adalah perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan seseorang, seperti jual beli muhaha, masuk WC umum tanpa mencantumkan waktu penggunaan dan tanpa menentukan jumlah air yang digunakan, dan lain-lain. “Urf al-Kawli adalah perkataan yang sudah diketahui oleh masyarakat disana. seperti kata walad yang hanya diketahui oleh anak laki-laki, namun tidak diketahui oleh anak perempuan. CONTOH “URF” Contoh “URF” berdasarkan tindakan atau perilaku: Dalam suatu masyarakat, ketika membeli dan menjual kebutuhan pokok seperti garam, tomat, dan gula, mereka hanya menerima barang tersebut dan menawarkan harganya tanpa berkata apa-apa. dan setuju (menerima). CONTOH “URF” Contoh “URF” melalui kata: Di sebagian masyarakat ada kebiasaan untuk tidak menggunakan kata “al-lahm” (daging) dalam kaitannya dengan suatu jenis ikan. Nilai-nilai seperti ini sering kali menjadi pertimbangan ketika menetapkan hukum dalam permasalahan hukum yang tidak jelas dalam Al-Qur’an dan Sunnah. JENIS-JENIS ‘URF 1. al-‘Urf al-‘Am (tradisi umum), yaitu tradisi mayoritas dari berbagai negara dalam waktu yang bersamaan. Misalnya, di beberapa negara, merupakan kebiasaan untuk menggunakan ungkapan berikut sebagai pernyataan cerai dari seorang istri: “Anda melarang saya berhubungan seks dengan istrinya.” Penerapan ‘urf Sebagai Metode Dan Sumber Hukum Ekonomi Islam JENIS-JENIS ‘URF 2. al-‘Urf al-Khas (adat istiadat khusus), yaitu adat istiadat yang mempengaruhi masyarakat atau negara lain. Misalnya: tradisi masyarakat Irak yang menggunakan kata ad-dabba hanya untuk kuda dan menerima informasi tentang jual beli dari pihak penjual sebagai bukti yang dapat dipercaya dalam masalah pengumpulan uang. PERATURAN URF Abdulkarim Zaidan telah menyebutkan beberapa syarat URF yang dapat dijadikan sumber hukum, yaitu URF harus memuat URF yang sah dalam arti tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Nabi. Pekerjaan harus bersifat umum; singkatnya, pekerjaan harus menjadi kebiasaan bagi sebagian besar penduduk negara bagian. ‘Urf harus ada ketika terjadi suatu peristiwa yang bergantung pada ‘Urf. LEGALITAS URF AKAN MENJADI ATURAN HUKUM Para ulama sepakat untuk berhenti menggunakan urf fasid (adat istiadat yang salah) sebagai landasan. Urf dalam ushul fiqh, pengertian urf, maksud urf, urf, contoh urf dalam masyarakat, subway urf, al urf, contoh urf dalam kehidupan sehari hari, macam macam urf, makalah urf, urf mod, urf adalah News