October 14, 2023 Apa Yang Menyebabkan Semakin Sempitnya Hutan Apa Yang Menyebabkan Semakin Sempitnya Hutan – Dan Masa Depan Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah merupakan seri webinar Kalimantan Tengah Walhi. Webinar ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juli 2020. Dalam rangkaian webinar kali ini, Walhi Kalimantan Tengah mengundang banyak pemerhati dan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan dan kelompok organisasi. Antara lain LBH Palangka Raya, KEMAJUAN, SP Mamut Menteng, Aksi Bersih Palangkaraya, BEM Universitas Palangka Raya dan FSLDK Kalimantan Tengah. Mengacu pada undang-undang (UU) yang dibuat untuk menyelesaikan suatu masalah penting, yang memungkinkan beberapa undang-undang dicabut atau diubah sekaligus untuk penyederhanaan ( Apa Yang Menyebabkan Semakin Sempitnya Hutan Usulan pemerintah Indonesia mencakup penyederhanaan 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal yang menyasar 11 klaster. Lubang Resapan Biopori (lrb) Seberapa Efektifkah…?? Menyederhanakan peraturan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan. Sejumlah peraturan penting telah berubah selama penerapan undang-undang lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perubahan tersebut tertuang pada bagian ketiga yang meliputi penyederhanaan persyaratan dasar perizinan usaha dan pengadaan tanah. Revisi dan penghapusan pasal-pasal UU No. UU Kehutanan 41/1999. Undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) 32/2009. 18/2013 tentang Pencegahan dan Penghapusan Deforestasi. Perubahan yang terjadi antara lain adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kini hanya menjadi faktor yang diperhitungkan bagi usaha-usaha yang mempunyai risiko berbahaya, pengecualian perlindungan lingkungan telah dihapuskan, pembebasan lahan dan pemanfaatan kawasan hutan menjadi lebih mudah, dan beberapa hal lainnya. pasal-pasal mengenai sanksi hukum telah dilemahkan. Telah dihapuskan dan hak partisipasi masyarakat untuk memperbaiki atau menguji izin lingkungan dan/atau izin usaha melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) tidak ada lagi. Nantinya, seluruh kewenangan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan dialihkan kepada pemerintah pusat, sedangkan kewenangan pemerintah provinsi, daerah, dan kota akan berhenti. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (EFF) Siti Nurbaya Bakar mengatakan hal ini untuk memastikan pemerintah berhak menentang dampak lingkungan akibat proyek industri. Walhi Hutan Konservasi Kertasposisi 090205 1 By Walhi RUU ini mengambil pendekatan berbasis risiko untuk menyederhanakan aturan perizinan dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah (GPR). Namun, kekuasaan eksklusif pemerintah pusat seperti ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Badan lembaga mempunyai kemampuan untuk berubah lebih mudah karena hanya diatur di tingkat PP (katadata.co.id). Selain itu, kapasitas kuantitatif dan akses pemerintah pusat ke daerah-daerah di seluruh Indonesia masih sangat terbatas, sementara permasalahan lingkungan hidup bersifat spesifik lokasi (Indonesian Center for Environmental Law/ICEL). Inilah masa depan lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Tengah. Potensi ancaman terhadap lingkungan hidup melalui perubahan seperti revisi aturan sertifikasi AMDAL, penghapusan Pasal 88 UUPPLH terkait Oleh karena itu, melalui webinar ini Walhi Kalimantan Tengah ingin memberikan ruang diskusi berbagai elemen masyarakat. Judul percakapan webinar “ Dan masa depan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.” Kami berharap hal ini dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai RUU yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan. Hewan Langka Indonesia Yang Dilindungi Di Tingkat Internasional Menurut Alam Surya Anggara dari LBH Palangka Raya, RUU Cilaka bukanlah solusi, melainkan sebuah involusi, kontraksi atau regresi. Dan kalau dilihat prakteknya, masyarakat sudah tidak terdampak lagi, RUU ini justru menjadi ancaman bagi masyarakat adat, perempuan dan khususnya masyarakat Kalteng. Kartika Sari dari program PROGRESS mengingatkan para petani, masyarakat adat, pekerja dan perempuan, serta komunitas di sektor lain untuk bersatu menghadapi penolakan. Karena itu sama sekali tidak mengutamakan orang. Tapi lebih memilih utang dan investasi. Oleh karena itu penting bagi seluruh masyarakat untuk berjuang bersama-sama menegakkan hak-hak dasarnya yang diatur dalam konstitusi. Margareta Winda sebagai representasi suara perempuan menyerukan agar wilayah kekuasaan dikembalikan kepada perempuan dan rakyat. Karena mereka mempunyai kemampuan untuk bertahan. Winda menegaskan, tidak akan membiarkan investor merusak lingkungan, kearifan lokal, budaya gotong royong, dan sumber daya hutan yang dimanfaatkan perempuan. Menurut Winda, kemerdekaan adalah dimana masyarakat, perempuan bebas mengelola lahan dan hutannya. Bab 3 Pembahasan Sda Dimas Novian Hartono, Direktur Walhi Kalimantan Tengah, menyerukan pengembalian hak masyarakat dalam hal pemerintahan wilayah. Menurut Dimas, hukum Indonesia akan mengalami kemunduran jika hal ini terjadi Di sini suatu undang-undang mengatur beberapa aspek. Sehingga dia akhirnya menimbulkan banyak kebingungan di masyarakat. Dimas menutupnya dengan meminta pemerintah membatalkan RUU ini dan memperkuat undang-undang yang sudah ada. Demikian gambaran umum kondisi Kalimantan Tengah saat ini. Kalimantan Tengah luasnya 15,3 juta hektar, dimana 12 juta hektar diantaranya merupakan lahan hutan berdasarkan SK (Peraturan) 529 yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia melalui SK KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Dan ada sekitar 2,9 juta hektar yang kita sebut APL (Area Penggunaan Lain), bisa untuk pemukiman, bisa untuk infrastruktur dan lain sebagainya. Kalau dilihat dari hutan primernya sendiri, dari 12,29 juta hektar, 1,24 juta hektar merupakan hutan primer, sisanya 6,6 juta hektar merupakan hutan sekunder, selebihnya bisa bermacam-macam, semak belukar dll. Namun statusnya masih kawasan hutan. E Lkm Anoa_roswita_21325251050 Luas lahan gambut yang mencapai 3,3 juta hektar ini berdasarkan data gambut yang dipublikasikan Kementerian Pertanian (FVM) pada tahun 2011. Jika begitu Yang terbaru dikeluarkan Kementerian Pertanian pada tahun 2019. Kami masih belum tahu berapa luas lahan yang tersisa untuk dijadikan lahan gambut. Mengapa? Pasalnya, Kementerian Pertanian belum mengumumkan secara terbuka lahan gambut yang diterbitkan instrumen tersebut pada tahun 2019. Tentu saja saat ini banyak lokasi atau kawasan hutan yang mengalami konflik dengan sumber daya alam yang besar tersebut, terutama dengan masyarakat dimana banyak ladang atau kawasan yang dikelola masyarakat diubah menjadi kawasan hutan tanpa sepengetahuan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Berdasarkan penataan ruang Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat 400 desa yang berada dalam kawasan hutan. Meskipun kami tidak terlalu setuju dengan terminologi ini. Mengapa? Karena sebenarnya kawasan hutan itu milik wilayah desa, bukan desa yang termasuk dalam kawasan hutan. Namun karena terminologi yang dikeluarkan oleh tata ruang kita, maka 400 desa termasuk dalam kawasan hutan. Pdf) Konflik Sosial Nelayan Pesisir Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Kita bicara izin Provinsi Kalimantan Tengah, untuk HPH, HTI dan restorasi ekologi, ada 5,4 juta hektare yang dikelola investasi. Pertambangan sendiri seluas 1,8 juta hektar, sedangkan industri perkebunan kelapa sawit seluas 3,9 juta hektar. Jadi kita lihat, berdasarkan peta, hampir 80% dikuasai oleh investasi di wilayah Kalimantan Tengah. Persentase pengaturan pertanahan di sana sudah begitu tinggi, luas wilayah kita 13,4 juta hektar, kawasan hutan terisi, dan belum ada izin pertambangan, izin kehutanan, dan izin perkebunan sawit. Dan tentunya berkat izin tersebut, 72 desa masuk dalam wilayah perkebunan, bahkan ada juga yang masuk dalam HGU (izin) perusahaan. Perlu kita tegaskan lagi bahwa terminologi sebenarnya adalah perusahaan-perusahaan, izin pertambangan, perkebunan, dan industri kehutanan memasuki wilayah pedesaan. Namun dalam tata wilayah kami selalu disebutkan ada 72 desa yang masuk dalam izin perkebunan. Siapakah itu? Berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh Banlitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, pengembangan tersebut hanya melalui pihak swasta. dan/atau model kemitraan. Jadi ketika ditanya apakah untuk petani lokal, ketika Banlitbang bilang murni untuk swasta, saya putuskan memang untuk masyarakat, tapi fungsinya untuk swasta atau perusahaan. Pdf) Analisis Penyebab Dan Dampak Degradasi Air Pada Lingkungan Hidup Masyarakat akan bekerja di lahan pertanian pangan, bukan petani lokal atau masyarakat lokal, yang akan mengelola lahan tersebut sendiri. Kami melihat adanya penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam, serta lemahnya regulasi dan penegakan hukum baik di tingkat daerah maupun nasional, yang semakin mempersulit penerapan pengelolaan lahan yang adil dan berkelanjutan. Berdasarkan data yang dikelola Walhi, terdapat 344 konflik lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. Dan inilah beberapa dokumentasi kami. Selain peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, penegakan hukum yang ketat dan kerja sama dengan masyarakat sipil untuk memantau dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan di wilayahnya merupakan aspek penting dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Padahal yang perlu diperbaiki adalah bagaimana menegakkan peraturan yang ditetapkan pemerintah dan penegakan hukum yang tegas, terutama bagi perusahaan yang melanggar hukum. Dan tidak hanya bekerja dengan individu, namun dengan seluruh masyarakat sipil untuk memantau dan melaporkan pelanggaran di wilayah mereka. Di sisi lain, daerah juga harus lebih kritis dan tidak harus menjadi pengikut program pusat. Mengapa kami katakan menjadi pengikut? Pdf) Strategi Dan Kebijakan Dalam Pengelolaan Wisata Konservasi Orangutan Sumatera (pongo Abelii) Di Bukit Lawang Kabupaten Langkat Sumatera Utara Sebab, berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), salah satu contohnya adalah kasus yang ditandatangani Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tidak ada pencetakan sawah di Kalimantan Tengah atau eks PLG. Daerah (Membatu). Kenyataannya sekarang tiba-tiba ada program cetak sawah atau Dalam praktiknya, komitmen aparat penegak hukum dan sistem pemantauan dan pengawasan yang tersosialisasikan dan diawasi dengan baik diperlukan untuk melaksanakan transformasi di sektor penegakan hukum sumber daya alam. Komitmen ini harus dialihkan dari pusat ke daerah dan sebaliknya. Penguatan perlindungan terhadap aktivis lingkungan hidup dan pakar lingkungan hidup, serta transparansi data perizinan dan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh industri pertanahan. Mengapa penting untuk melindungi aktivis lingkungan? Sebab selama ini banyak masyarakat yang dikriminalisasi karena memperjuangkan wilayahnya, terutama untuk investasi yang masuk. Hal ini akan hadir atau sudah diumumkan, sehingga para penggiat lingkungan hidup khususnya industri pertambangan tidak bisa lagi memperjuangkan wilayah kelolanya, menjaga wilayah kelolanya, dan bisa dikriminalisasi. Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Manusia Untuk Mengatasi Permasalahan Permukiman Kumuh Yang penting ke depan adalah bagaimana kita menghargai izin di sektor pengelolaan sumber daya alam, termasuk perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Melakukan audit lingkungan hidup dan mendorong tanggung jawab mutlak perusahaan terhadap kerusakan lingkungan hidup Apa yang menyebabkan kebakaran hutan, stres juga bisa menyebabkan sempitnya saluran napas dan memicu penyakit, apa yang menyebabkan ambeien, apa yang menyebabkan hipertensi, apa yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan, apa yang menyebabkan ketombe, apa yang menyebabkan kesemutan, faktor yang menyebabkan kerusakan hutan, apa yang menyebabkan jerawat semakin banyak, makanan yang menyebabkan batuk semakin parah, faktor yang menyebabkan kebakaran hutan, apa yang menyebabkan badan semakin kurus News